Finalisasi Kurikulum  Sekolah Dasar Negeri Kasihan Tahun Pelajaran 2024/2025

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, kurikulum mengandung dua dimensi penting, yaitu (1) rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran; dan (2) cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut, pasal 36 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Pasal 38 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang adadi daerah serta peserta didik. Kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan. Kurikulum yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Satuan Pendidikan.

Finalisasi Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Kasihan dilaksanakan pada Rabu, 3 Juli 2024 dihari oleh Pimpinan Bidang Pendidikan Korwil Kapanewon Kasihan Bapak Sri Nurhadi,S.Pd, Pengawas Korwil Kapanewon Kasihan Bapak Martono,M.Pd dan Bapak Ngadina, Mpd., Ketua Komite SD N Kashan Bapak Dalimin serta perwakilan orang tua peserta didik kelas 1 sampai dengan kelas 6. Dalam Finalisasi Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Kasihan disampaiakan bahwa penyusunan kurikulum satuan pendidikan ini disesuaikan dengan kekhasan SD Negeri Kasihan sebagai sekolah ramah anak berbasis budaya, satuan pendidikan sadar pangan aman, dan sekolah model Pendidikan Khas Kejogjaan.

Sebelum dilaksanakan finalisasi kurikulum terlebih dahulu dilakukan pembentukan Tim Pengembang Kurikum oleh Ibu Harsiana Wardani, M.Pd. selaku Kepala Sekolah SD Negeri Kasihan pada  Senin, 20 Mei 2024.  Penyusunan draf kurikulum satuan pendidikan oleh Tim Pnegembang Kurikulum dilaksanakan Senin, 27 Mei 2024, dan review kurikulum dilaksanakan pada Rabu,19 Juni 2024. Kurikulum SD Negeri Kasihan disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2024/2025. Kurikulum satuan pendidikan juga sebagai panduan ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran.